Kejati Riau menetapkan 2 tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah di Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Riau. Keduanya adalah eks Ketua-Bendahara PMI Riau.
Dua tersangka korupsi pengadaan masker COVID-19 di NTB, Wirajaya Kusuma dan M Hariyadi Wahyudin, ajukan praperadilan ke PN Mataram. Sidang perdana dijadwalkan.