Kejagung terus menelusuri aset dan aliran dana 7 tersangka kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Penelusuran itu dilakukan sebagai upaya pengembalian uang negara.
Kejati Banten kembali menahan satu tersangka lain di kasus korupsi pengadaan aplikasi smart transportation tahun 2017 di PT Sigma Cipta Caraka Telkomsigma.