detikNews
Komnas Perempuan: Pasal 'Pemaksaan Hubungan Seksual' Hilang dari RUU TPKS!
Komnas Perempuan mendeteksi ada pasal yang hilang dalam RUU TPKS. Padahal, pasal itu memuat istilah penting yakni 'pemaksaan hubungan seksual'.
Jumat, 01 Apr 2022 11:21 WIB