detikJabar
BI Jabar: Penggunaan QRIS Bisa Antisipasi Peredaran Uang Palsu
Bank Indonesia melakukan penyesuaian tarif pembayaran QR Indonesian Standard (QRIS) menjadi sebesar 0,3%. Kebijakan mulai berlaku sejak 1 Juli 2023.
Sabtu, 22 Jul 2023 01:30 WIB