Menkeu Sri Mulyani tandatangani MLI STTR dengan 42 negara untuk mencegah penghindaran pajak. Ini langkah penting untuk keadilan dan transparansi ekonomi.
"Kalau ada 46 (kementerian) dengan 11 komisi kita nanti banyak penumpukan di setiap komisi mitranya. Oleh karena itu ada penambahan," kata Saan Mustopa.