detikNews
Jaksa Ungkap Cara Pemberian Suap Eks Pejabat Pajak: Rp 15 M Diangkut 3 Mobil
Jaksa KPK mengungkapkan ada sekitar tiga mobil yang membawa uang Rp 15 miliar milik PT GMP untuk diserahkan ke Angin Prayitno. Uang itu merupakan uang suap.
Rabu, 22 Sep 2021 15:44 WIB