detikNews
Tuntutan Indra Kenz: 15 Tahun Bui dan Denda Rp 10 M!
Indra Kenz, yang kerap sesumbar dengan jargon 'Murah Banget!', kini dihadapkan tuntutan pidana 15 tahun bui serta harus membayar denda Rp 10 milliar.
Kamis, 06 Okt 2022 08:15 WIB