detikSumut
Polisi Tetapkan 2 Pria Rampas HP-Motor Pemuda di Padang Jadi Tersangka
Polisi menetapkan dua tersangka pencurian dengan kekerasan di Padang. Mereka terancam hukuman 9 tahun penjara setelah merampas barang milik korban.
Rabu, 18 Des 2024 23:40 WIB