Pemkot Kupang terapkan sanksi denda Rp 250 ribu bagi pelanggar buang sampah sembarangan. Kebijakan ini bertujuan menciptakan lingkungan bersih dan teratur.
Pelaku ditangkap pada Selasa (27/5) dini hari di sebuah apartemen di kawasan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. Polisi menyita sabu yang disimpan di kaleng obat.
Sebanyak 574 unit mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Riau dikumpulkan. Sayangnya, dari jumlah itu hanya ada 444 kendaraan yang terdata.