detikFinance
Bos PLTN Jepang Diminta Ganti Rugi Rp 1.455 T karena Gagal Cegah Bencana 2011
Empat mantan bos operator pembangkit listrik tenaga nuklir Jepang dituntut untuk membayar ganti rugi U$ 97 miliar atau setara Rp 1.455 triliun
Kamis, 14 Jul 2022 08:40 WIB