Polisi masih menyelidiki kasus Lula Lahfah, termasuk pemeriksaan digital forensik ponselnya. Ini untuk mencari tahu asal-usul tabung N2O atau Whip Pink.
Muhammad Gilang Als Anto divonis 6,5 tahun penjara terkait kasus narkotika jenis sabu. Gilang juga diwajibkan bayar denda Rp 300 juta atas kejahatannya itu.