Wanita berinisial T (53), warga Sukoharjo, disiram air keras oleh pria berinisial SPJ (57) di Solo. Pelaku merupakan mantan pacar korban yang merasa sakit hati.
BPBD Muba melakukan ground check usai menerima laporan titik panas dari aplikasi Sipongi. Saat meninjau lapangan didapati lahan seluas 3 hektare terbakar.