detikFinance
Maksimal 9 Kali Upah, Ini Rincian Aturan Pesangon di Perppu Cipta Kerja
Perppu Cipta Kerja mengatur besaran pesangon yang diterima karyawan yang diputus hubungan kerjanya atau di-PHK. Jumlah pesangon maksimal 9 kali upah.
Senin, 02 Jan 2023 13:31 WIB