detikNews
Pemkab Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Gempa M 4,9
Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin menetapkan status tanggap darurat bencana usai gempa M 4,9. Status ini akan berlaku hingga 14 hari ke depan.
Rabu, 18 Sep 2024 23:07 WIB