Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) direvisi. Tidak ada lagi pembatasan untuk barang kiriman TKI maupun barang penumpang pesawat dari luar negeri.
Pemerintah seharusnya tidak hanya menghitung jumlah peserta aksi demo mitra ojol pada 29 Agustus kemarin yang diperkirakan hanya sekitar seribuan orang.