Kontraktor pelaksana akan menggugat jika proyek pembangunan Alun-alun Kota Kediri. Gugatan akan dilayangkan ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
Lima eks narapidana teroris (napiter) yang ada di LP Kelas IIB Warungkiara Sukabumi dan LP Kelas IIA Banceuy menyatakan diri dam berikan setia kepada NKRI.