Kejati DKI menetapkan 4 tersangka terkait kasus dugaan korupsi proses penerbitan jaminan SKBDN PT Kalimantan Sumber Energi pada PT Askrindo 2018 sampai 2021.
Mahkamah Agung menolak kasasi Jaksa dalam kasus guru honorer Apinsa yang memukul siswa. Denda dihapus, hukuman tetap 6 bulan penjara dengan masa percobaan.