Kejagung mengungkap rincian barang rampasan dari kasus korupsi, termasuk Jiwasraya. Total aset mencapai triliunan, meliputi tanah, mobil mewah, dan alat berat.
Kejaksaan Agung menyita delapan aset milik terpidana korupsi Surya Darmadi. Aset ini akan dinilai sebelum dilelang. Penyitaan dilakukan untuk penyidikan.