Wanita berinisial RH (19) di Desa Kaliglagah, Kecamatan Sumberbaru, Jember, Jatim, ditangkap karena diduga memutilasi bayi laki-laki yang baru dilahirkannya.
Ibu muda berusia 19 tahun di Desa Kaliglagah, Jember tega memutilasi bayinya yang baru dilahirkan. Polisi selidiki kasus ini dan periksa kejiwaan pelaku.