PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menutup layanan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk dan Padangbai-Lembar mulai Senin (11/3) 05.00 WITA- Selasa (12/3) 06.00 WITA.
Teman korban yang telah ditetapkan jadi tersangka, Pendik Lestari (27) mengaku membunuh karena dendam setelah sempat dipaksa berhubungan seks sesama jenis.
Polda Kaltara menangkap 19 pelaku TPPO dan tindak pidana perlindungan pekerja migran Indonesia. 12 Orang lainnya masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO).