detikNews
Pengendara Wajib Berhenti 3 Menit Saat Pembacaan Proklamasi Pk 10.17 Besok
Kegiatan ini berlangsung pada pukul 10.17-10.20 WIB, Selasa (17/8) besok di seluruh ruas jalan DKI Jakarta.
Senin, 16 Agu 2021 23:33 WIB