Syarat persetujuan tertulis dari Presiden hanya berlaku jika yang bersangkutan diduga melakukan suatu tindak pidana. Di luar itu tidak dibutuhkan persetujuan.
Stasiun Tanah Abang kembali melayani penumpang KRL pukul 15.00-19.00 WIB. Kebijakan ini diambil setelah ada pembatasan menjelang dan selama masa libur Lebaran.