Salah satu poin itu mewajibkan agar aparatur peradilan menghindari tempat yang bisa merendahkan martabat peradilan, seperti lokasi perjudian hingga diskotek.
Para penerima bansos di Kulon Progomendapat pelatihan dari para instruktur kompeten hingga memiliki keterampilan yang bisa menghasilkan produk bernilai ekonomis