"Pernyataan itu dilontarkan oleh Tanak tidak lebih dari sekedar hanya untuk mengambil hati anggota DPR yang mengujinya, padahal menyesatkan," kata ICW.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia memberikan peringatan kepada Kepala BPIP Yudian Wahyudi yang tidak dapat memenuhi undangan rapat kerja pada hari ini.
Komisi II DPR sudah menerima Rancangan PKPU yang telah mengakomodir putusan MK terkait Pilkada. Pihaknya akan membahas PKPU itu bersama KPU Senin pekan.