detikNews
Bus Tabrak 8 Kendaraan di Ring Road Ketandan, Sopir Jadi Tersangka
Polisi menetapkan sopir bus Mira yang menabrak 6 mobil dan 2 motor di Jalan Ahmad Yani, Simpang 4 Ring Road Ketandan, Banguntapan, Bantul, sebagai tersangka.
Minggu, 13 Feb 2022 19:12 WIB