Harli mengatakan, kerugian negara dalam kasus ini Rp 692 miliar. Sehingga Kejagung juga perlu menyelamatkan kerugian tersebut, namun tak akan sembarangan.
Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, mewanti-wanti untuk semua pihak menanggapi bijaksana dengan empati kasus tindak asusila. Ini kasus sensitif.