LaNyalla mengusulkan agar dibuatkan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional sebagai pengelola jaringan air mengatasi kebutuhan air bersih untuk warga
Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap buron narapidana pemalsuan surat kuasa dan bon pembelian minyak yang melakukan korupsi sebesar Rp 7,3 miliar.