Kasus mega proyek Meikarta memasuki babak baru. Setelah menggugat konsumen Rp 56 miliar bulan lalu, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) akhirnya mencabut gugatan.
Polisi berhasil menangkap pembunuh wanita berinisial SM (55) di Kalideres, Jakbar. Pelaku berinisial F (36) ditangkap usai sempat melarikan diri ke Tegal.