Jokowi merespons rencana Tim Transisi Gubernur terpilih Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno, yang ingin meminta pandangan kepada para mantan Gubernur Jakarta.
"Kami serahkan semua proses hukum kepada yang berwenang. Namun, kami juga sebagai warga negara, harus menghargai asas praduga tak bersalah," kata Bahlil.