detikNews
KPU: Penetapan Hasil Pilkada Langsung Digelar Usai Putusan Dismissal Dibacakan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung melakukan penetapan hasil Pilkada untuk daerah yang sengketanya sudah diputus dalam putusan dismissal Mahkamah Konstitusi.
Kamis, 06 Feb 2025 12:34 WIB