Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan kepada aparatur sipil negara (ASN) agar tidak menambah libur setelah Lebaran Idul Fitri 1445 H.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membuka kemungkinan kontrak layanan haji dilakukan setiap tiga tahun. Ini dilakukan supaya persiapan lebih matang.