MK memutuskan beberapa perkara gugatan terhadap Undang-Undang tentang Pilkada. Dengan putusan MK ini, ada beberapa hal yang berbeda dalam Pilkada 2024.
Pakar Hukum Pemilu Fakultas Hukum UI, Titi Anggraini mengungkap risiko DPR dan pembuat undang-undang jika menyimpangi putusan MK terkait aturan Pilkada.