Polda Sumsel tekankan kolaborasi dalam pencegahan karhutla. Upaya melibatkan perusahaan dan masyarakat untuk menjaga kesehatan, lingkungan, dan ekonomi.
Sebelumnya, Agus difabel divonis hukuman 10 tahun penjara dalam kasus pelecehan seksual di NTB. Kini, Mahkamah Agung (MA) menambahnya menjadi 12 tahun penjara.