Fraksi Partai NasDem DPR memilih abstain Ketua Fraksi saat revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2023.
Pembangunan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi krisis pangan, pengendalian inflasi, serta proyeksi kebutuhan pangan Ibu Kota Negara (IKN) ke depan.
Pemerintah mengusulkan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN masuk Prolegnas Prioritas 2023. Pengusulan revisi UU IKN diwarnai penolakan dua fraksi di DPR RI.
Pihaknya menilai pemindahan Ibu Kota Negara bukan suatu hal yang mendesak. Apalagi dilakukan saat pandemi COVID-19 dan sedang terjadi krisis ekonomi global.