Pegi Setiawan bebas dari tahanan setelah status tersangkanya dicabut. Dia pulang ke Cirebon dan mendapat hadiah spesial dari sesama tahanan. Apa hadiahnya?
Hakim tunggal praperadilan dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Eman Sulaeman memutuskan penetapan Pegi Setiawan menjadi tersangka tidak sah. Ini propertinya
Ridwan Kamil mengklarifikasi soal program 'Magrib Mengaji' yang pernah disampaikannya. RK mengatakan program itu melanjutkan kerja gubernur Jakarta sebelumnya.