Kemnaker buka suara soal rencana pengusaha yang mau mengajukan uji materi atas aturan upah minimum 2023 ke MA karena dianggap bertentangan dengan undang-undang.
Besarannya UMP dihitung menggunakan formula baru melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023.
Said Iqbal mengatakan, ada tiga usulan berbeda terkait angka kenaikan UMP. Adapun usulan itu diberikan oleh perwakilan pemerintah, serikat buruh, dan pengusaha.