Seorang pengendara motor, Sugiarto (51) tewas diseruduk pikap ngebut. Saat itu pikap berusaha mendahului truk di Jalan Raya Kalitidu, jalur Cepu-Bojonegoro.
Keluarga AE (15), siswi SMP yang dihabisi teman satu kelas, belum menyerah untuk mencari keadilan. Mereka mendesak terdakwa diadili dengan pasal 340 KUHP.