Dua warga negara Korsel berinisial YJC (49) dan NJ (33) diusir alias dideportasi ke negara asalnya. Mereka dideportasi dari Bali karena melanggar izin tinggal.
Menjelang Pilwalkot Tasikmalaya, lima pasangan calon telah mendaftar ke KPU. Dinamika politik terbagi dalam lima kubu, menciptakan sejarah baru pendaftaran.