detikSumut
Pelaku yang Pukuli-Buang Warga ke Sungai di Sumbar Jadi Tersangka
Polisi menetapkan Z (41), pelaku yang menganiaya dan membuang ke sungai di Sumbar jadi tersangka. Z terancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Kamis, 23 Nov 2023 14:00 WIB