Lima siswi di Jakarta membuat konten video yang berisi candaan terhadap Palestina. Aksi mereka mendapatkan kecaman, berujung permintaan maaf dan penyesalan.
Kuasa hukum Yudi Utomo tegas menyatakan penetapan tersangka terhadap kliennya didasarkan bukti yang tidak akurat. Pihaknya akan mengajukan praperadilan.
Tragedi mengherankan terjadi di Majalengka. Para pekerja pabrik yang berada di Desa Jatisura, Kecamatan Jatiwangi, Majalengka mengalami kesurupan massal.