Ketua MK Suhartoyo mengatakan pihaknya akan tetap menerima permohonan gugatan pilkada, meski permohonan didaftarkan lewat dari batas waktu yang ditentukan.
Fiki, pelaku pencabulan terhadap ABG disabilitas di Kuningan, divonis 7 tahun penjara. Kasus ini mencuat setelah pengadilan banding mengubah putusan sebelumnya.
Gara-gara menjadi dalang prostitusi online di Bali, dua bule Rusia bernama Anastasiia Koveziuk (26) dan Maksim Tokarev (32) dituntut hukuman 1 tahun penjara.