Sidang PHPU Pileg kembali dilanjutkan dengan agenda pembuktian. Salah satu di TPS 15 menceritakan kepala desa di Cianjur mencoblos surat suara yang tersegel.
Dadan Tri divonis 5 tahun penjara dan dinyatakan terbukti bersalah menerima suap Rp 11,2 miliar terkait pengurusan perkara di MA. KPK mengajukan banding.
Dua mantan pejabat di Bank Banten kantor Cabang Tangerang didakwa melakukan korupsi pemberian kredit. Kasus ini diduga merugikan keuangan negara Rp 782 juta.