detikNews
Tolak Divaksin Corona, 5 ASN Kantor Bupati Nagan Raya Aceh Disanksi
Sebanyak lima orang ASN yang bertugas di Kantor Bupati Nagan Raya Aceh, mendapatkan sanksi berupa penundaan pembayaran tunjangan karena menolak divaksin.
Minggu, 02 Jan 2022 20:31 WIB