MUI dan Kemenkes buka suara soal desakan vaksin COVID-19 wajib halal bagi umat muslim. Satu-satunya vaksin berfatwa halal MUI hingga kini adalah Sinovac.
Mulai 20 April 2022, penumpang KA Jarak Jauh berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil tes PCR-antigen.
Lonjakan COVID-19 sudah menyentuh level 36 ribu kasus dalam sehari. Kemenkes RI mengingatkan, ada kemungkinan lonjakan COVID-19 masih akan terus berlanjut.