detikNews
Penjabat Kepala Daerah Imbas Pilkada 2024 Disarankan dari Sipil, Ini Alasannya
Guru Besar UI Eko Prasojo menilai adanya 271 daerah yang akan diisi oleh penjabat imbas Pilkada serentak 2024 adalah kemunduran birokrasi.
Jumat, 08 Okt 2021 18:09 WIB