Pemerintah menambah alokasi rumah subsidi untuk buruh dari 20 ribu menjadi 50 ribu unit. Program ini bertujuan untuk mengatasi backlog kepemilikan rumah.
Penambahan impor LPG & minyak AS merupakan bagian dari negosiasi Pemerintah merespons Presiden Donald Trump yang mengenakan tarif impor ke Indonesia 32%.