Upaya DPR menganulir putusan MK bukan sekadar tindakan politik kontroversial, tapi dapat dimaknai sebagai kejahatan luar biasa terhadap rakyat dan konstitusi.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan koalisi di Pilkada 2024 bisa berubah setelah aturan ambang batas pilkada mengikuti Mahkamah Konstitusi (MK).