Polresta Mataram menyerahkan Ahmad Faisal (AF) atau Walid Lombok kepada Kejari Mataram. Tersangka pencabulan dan persetubuhan itu itahan di Lapas Lobar.
Syafrudin pun tidak mengetahui bahwa NM telah berpacaran hingga hamil anak Alvaro. Ia hanya melihat gelagat tak biasa pada putrinya sebelum ditemukan tewas.