PT Agung Podomoro Land menjual Mall Deli Park di Medan seharga Rp 2,44 triliun. Penjualan ini untuk optimalisasi portofolio aset dan penguatan likuiditas.
Kejaksaan Agung mengungkap sejumlah dugaan penyimpangan yang melibatkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakilnya.