Kejagung menyiapkan 247 sanksi sosial untuk penyelesaian kasus pidana ringan. Kasus tersebut nantinya bisa diselesaikan dengan pendekatan restorative justice.
Jenazah Juliana Marins (27) belum berhasil dievakuasi dari dasar jurang jalur menuju puncak Gunung Rinjani, NTB. Helikopter kesulitan menuju titik lokasi.